BAITUL MAAL

PENYALURAN ZISWAF

Apa itu Ziswaf ?

ZAKAT

Zakat adalah bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim apabila telah mencapai syarat yang ditetapkan. Sebagai salah satu rukun Islam, Zakat ditunaikan untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (asnaf).

INFAQ

Infaq adalah mengeluarkan sebagian dari harta atau pendapatan/penghasilan untuk suatu kepentingan yang diperintahkan ajaran Islam. Infaq diantaranya adalah infaq kepada fakir miskin sesama muslim, infaq untuk bencana alam dll. Berbeda dengan zakat, dana infaq dapat diberikan kepada siapapun meskipun tidak termasuk dalam delapan asnaf (golongan yang berhak menerima zakat).

SHADAQAH

Menurut peraturan BAZNAS No.2 tahun 2016, sodaqoh atau sedekah dapat diartikan sebagi harta atau non harta yang dikeluarkan oleh seseorang atau badan usaha di luar zakat untuk kemaslahatan umum.

WAKAF

Wakaf dapat diartikan sebagai perbuatan hukum wakif untuk memisahkan dan/atau menyerahkan sebagian harta benda miliknya untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan kepentingannya guna keperluan ibadah dan/atau kesejahteraan umum sesuai syariah.

Guna menunjang transaksi cashless agar memudahkan nasabah, kini Baitul Maal BMT Dana Insani dilengkapi dengan fitur transaksi melalui QRIS. Dengan fitur tersebut dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan kepada nasabah dalam hal transaksional.

Cara transaksi menggunakan QRIS :

  • Pilih aplikasi yang akan digunakan untuk transaksi (contoh: ovo,gopay,link aja,brimo dll.)
  • PIlih fitur layanan QR Code Scanner
  • Inputkan nominal transaksi esuai dengan yang diinginkan
  • Scan QRIS dari ponssel dan tunggu notifikasi transaksi
  • Scan gambar dibawah untuk transaksi :

banner